Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Polsek Padang Utara menangkap dua orang remaja yang diduga pelaku pembegalan terhadap seorang remaja
Padang, Padangkita.com – Polsek Padang Utara menangkap dua orang remaja yang diduga pelaku pembegalan terhadap seorang remaja berinisial ASP di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang Jumat (18/9/2020) lalu.
Kedua pelaku yang berinisial RY, 19 tahun dan MA, 18 tahun ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah di kawasan Padang Utara, Sabtu (19/9/2020) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Sebelumnya kedua pelaku ini beraksi bersama dua rekan mereka. Dari korban, begal ini manggasak satu sepeda motor dan satu ponsel.
"Ini pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya telah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Minggu (20/9/2020).
Kedua pelaku ini, kata Hendrizal, merupakan otak dari aksi begal yang telah mereka lakukan bersama dua pelaku lainnya.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya berinisial RP, 19 tahun dan GB, 21 tahun, di kediamannya masing-masing.
Baca Juga: Pemko Padang Panjang Larang Pesta ‘Baralek’ dan Hiburan
"Totalnya ada empat orang yang kita amankan, sekarang mereka kita tahan di Mapolsek Padang Utara," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Baca Juga: Warga Lubuk Sikarah Solok Mengaku Wakapolda Lampung Malah Ditangkap Polisi, Ini Gara-garanya
Saat ini, semua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan satu unit handphone dari korban. "Untuk motor curiannya juga sudah kita amankan sebagai barang bukti." [pkt]