Berita Pilkada Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Tanah Datar menetapkan DPS Pilkada Tanah Datar sebanyak 256.857 pemilih
Batusangkar, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 256.857 pemilih, dalam rapat pleno yang digelar Rabu (9/9/2020). Dari 256.857 pemilih itu, pemilih laki-laki sebanyak 126.002, dan pemilih perempuan sebanyak 130.855.
Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan, untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas harus memiliki data yang berkualitas pula.
Bagi warga Kabupaten Tanah Datar yang masih belum terdata untuk dapat bekerja sama dan dapat menghubungi KPU Tanah Datar.
"Kita tidak ingin warga yang sudah memiliki hak pilih itu tidak terdaftar. Kita berharap partai politik, Bawaslu dan peserta Pilkada bisa membantu mengimbau warga jika ada yang masih belum terdata atau belum terdaftar, untuk dapat menghubungi KPU," harapnya.
Selain itu, pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, Rozi meminta seluruh jajaran KPU Tanah Datar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan.
Baca Juga: KPU Bukittinggi Tetapkan DPS Sebanyak 77.331 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2020
"Di tengah bencana non-alam Covid-19 ini kita menegaskan kepada seluruh jajaran KPU untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," imbaunya.
Sementara itu Fitri Yenti, Komisioner KPU Tanah Datar mengatakan, DPS ini akan menjadi rujukan daftar pemilih dalam Pilkada kabupaten (pemilhan bupati/wakil bupati) dan provinsi (pemilihan gubernur/wakil gubernur) 2020.
Sebelum ditetapkan, tiap-tiap kecamatan terlebih dahulu menyampaikan rekapitulasi mereka dan pihak KPU sendiri meminta tanggapan dari Bawaslu dan partai politik. [agg/pkt]