Warga Taruko Rodi, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa busana di perkebunan warga, Rabu (9/9/2020). (foto: Ist)
Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Warga Kecamatan Pauh, Kota Padang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa busana di perkebunan warga
Padang, Padangkita.com - Warga Taruko Rodi, Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa busana di perkebunan warga, Rabu (9/9/2020).
Mayat itu diketahui bernama Firdaus, 40 tahun, yang merupakan warga setempat. Ia diduga meninggal akibat tersengat listrik dari kawat yang dialiri listrik untuk mengusir hewan buas di kebun itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pauh, AKP Anton Luther mengatakan, mayat itu pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun, Bustami, 50 tahun, sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kronologi kejadian berawal ketika pemilik kebun hendak pergi ke kebun miliknya di TKP (tempat kejadian perkara), lalu dia dikejutkan dengan adanya sesosok mayat laki-laki tanpa pakaian dengan posisi telungkup ke tanah," kata Anton, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini Rabu (9/9/2020).
Kaget dengan apa yang dia temukan, lanjut Anton, Bustami pun melaporkannya ke warga. Lalu, warga pun berbondong-bondong ke lokasi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pauh, Unit SPKT dan Unit Identifikasi Polresta Padang mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, mayat laki-laki itu telah dievakuasi ke rumah duka oleh warga setempat.
Dari olah TKP, kata Anton, di sekitar lokasi ditemukan kawat besi yang beraliran arus listrik yang melintang di sekeliling kebun.
Kuat dugaan, Firdaus meninggal akibat tersengat listrik kawat itu. Dugaan itu juga diperkuat dengan keterangan dua orang saksi yang menyebutkan bahwa kawat besi itu memang sengaja dialiri arus listrik yang bertujuan untuk mengusir hewan liar yang merusak kebun.
"Keterangan pemilik kebun, aliran listrik tersebut sudah terpasang selama satu bulan terakhir serta sudah diketahui oleh warga sekitar," kata Anton.
Saat didatangi polisi, dan menyarankan jenazah itu agar divisum, pihak keluarga menolak dan mengatakan bahwa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Hal tersebut dinyatakan dalam surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum dalam atau autopsi terhadap jenazah korban. Surat tersebut juga disertai dengan materai dan diketahui oleh perangkat RT, RW dan Kelurahan," ujar Anton. [mfz/pkt]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com