Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: Paslon Pilkada Bukittinggi belum mendaftar ke KPU di hari pertama pendaftaran
Bukittinggi, Padangkita.com - Hari pertama pendaftaran, belum satupun pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi.
Anggota KPU Kota Bukittinggi, Yasrul membenarkan kantornya masih sepi di hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9/2020). Namun, komisioner yang dua periode membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan itu menjelaskan, pasangan calon telah berkonsultasi dan memesan jadwal untuk proses pendaftaran.
“Permintaan jadwal dari calon Irwandi-David Khalid, Sabtu 5 September 2020, pukul 11.30. Disusul Erman Safar-Marfendi keesokan harinya, Minggu 6 September 2020, pukul 10.00. Terakhir pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal, Minggu 6 September 2020, pukul 14.00,” jelasnya.
Menurut informasi, untuk hari pertama dan kedua pendaftaran, KPU Bukittinggi membatasi waktu penerimaan berkas hingga Pukul 16.00. Sedangkan untuk hari ketiga sekaligus hari terakhir, pendaftaran dibuka hingga pukul 00.00.
“Kami telah sosialisasikan teknis pendaftaran kepada bakal calon melalui perwakilan partai politik. Terutama sekaitan dengan protokol Covid-19,” imbuh Benny Aziz, Koordinator Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Bukittinggi.
Baca juga: Ini Tiga Pasangan Calon Pilkada yang Telah Konfirmasi Daftar ke KPU Bukittinggi
Guna mencegah kerumunan, KPU Bukittinggi membatasi pasangan calon dan pendukung yang boleh memasuki kantor KPU sebanyak 10 orang. Seluruhnya wajib mencuci tangan sebelum masuk, diukur suhu tubuh dan memakai masker.
“Berkas pendaftaran juga sudah dipesankan agar dibungkus plastik untuk disemprot disinfektan terlebih dahulu sebelum diterima panitia,” katanya.
KPU Bukittinggi juga meminta pendukung calon untuk tidak menggelar arak-arakan serta menyuarakan yel-yel di halaman kantor. “Bagi awak media kami sediakan dokumentasi proses pendaftaran. Jika pun ada yang ingin mengambil dokumentasi sendiri hanya diizinkan sampai garis kuning,” tutupnya. [rys/pkt]