Tunggak Pajak, Sejumlah Reklame di Padang Dibongkar

Berita Padang, Reklame di Padang Dibongkar, Tunggak Pajak, Sejumlah Reklame di Padang Dibongkar, Iklan Spanduk Baliho dibongkar

Kepala Bapenda kota Padang Al Amin (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Sejumlah papan reklame di Kota Padang dibongkar oleh petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Reklame yang dibongkar diduga belum melunasi pajak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Padang Al Amin mengatakan reklame yang dibongkar berada di sekitar kawasan Jalan Jhoni Anwar, Tarandam dan Proklamasi.

"Pembongkaran papan reklame dikarenakan para wajib pajak tidak menunaikan kewajibannya membayar pajak. Padahal papan reklame tersebut telah habis masa pajaknya pada Maret 2020 lalu. Namun sampai saat ini, pajak reklame tersebut masih tetap tidak dibayar," dilansir dari humas, Rabu (26/8/2020).

Padahal menurutnya, Pemko Padang telah memberikan kelonggaran masa pembayaran pajak selama tiga bulan kemarin saat pandemi Covid-19.

“Kita telah memberi kelonggaran masa pembayaran pajak selama tiga bulan kemarin. Setelah itu selesai, kita kembali memungut pajak,” tambahnya.

Baca juga: Puluhan Wartawan di Padang Tes Swab Massal di Puskesmas Andalas

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) 1, SP2 dan SP3. Namun SP tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya Bapenda Padang mengambil sikap tegas membongkar papan reklame tersebut.

“Sebelum pembongkaran kita sudah melayangkan surat pemberitahuan untuk mengingatkan wajib pajak bahwa masa pajak reklamenya akan segera berakhir. Namun surat tersebut tidak direspons, sehingga diberikan surat peringatan,” jelas Al Amin.

Baca juga; Gunakan Fasum, 3 Lapak PKL di Gunung Pangilun Dibongkar Satpol PP

Dia berharap, para wajib pajak di Kota Padang dapat patuh dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. Sebab, pajak ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Kota Padang. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako