Satreskrim Polresta Padang Tangkap Buronan Pembobol Rumah

Berita Padang, Buronan Pembobol Rumah, Satreskrim Polresta Padang Tangkap Buronan Pembobol Rumah, pencuri Padang, maling Rumah

Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang buronan pembobol rumah FGT, 41 tahun, yang diburu hampir selama enam bulan. (foto: Ist)

Padang, Padangkita.com -  Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang buronan pembobol rumah yang diburu hampir selama enam bulan.

FGT, 41 tahun, ditangkap petugas di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan selain buronan pada kasus pembobolan rumah, FGT juga menjadi daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penjambretan.

"FGT ditangkap di tempat persembunyiannya, Sabtu (15/8/2020).Dia terlibat kasus pembobolan rumah dan penjambretan," katanya dikutip dari situs Polri, Selasa (18/8/2020).

Rico menjelaskan FGT merupakan rekan dari AGS dan RJB yang sudah ditahan polisi dan akan menjalani sidang untuk kasus yang sama.

Baca juga: Bupati Agam Indra Catri Melawan, Penetapan Tersangka Dinilai Prematur Segera Ajukan Praperadilan

"Rekan-rekannnya telah kami tangkap terlebih dahulu dan akan segera menjalani sidang,” tambahnya.

Dirinya merinci keduanya dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan nomor LP/67/ B/II/2020/SPKT Sektor Kuranji, tanggal 17 Februari 2020.

“Berkas kasus kedua rekannya sudah kami limpahkan ke kejaksaan, saat ini sudah tahap dua,” ujarnya.

Baca juga; Diterjang Air Deras, Kubus Apung Penangkap Sampah di Banjir Kanal GOR Agussalim Bobol

Hasil interogasi polisi, sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku mencari sasaran di kawasan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam.

“Setelah menemukan sasaranya, para pelaku ini berbagi peran untuk masuk ke dalam rumah yang sudah ditarget dan mencuri sejumlah barang berharga,” kata Rico. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter