SK DPP Gerindra untuk Rahmad-Asyirwan Sudah Ada, PKB Mengaku Belum Melihat

Berita Limapuluh Kota, Pilkada Limapuluh Kota, Pilgub Sumbar, Pasangan Independen Pilkada Limapuluh Kota, Ketua KPU Limapuluh Kota, Berita Pilkada Limapuluh Kota, Datuak Safar-RKN, Datuak Safar-RKN Sudah Kantongi SK PPP, Golkar Segera Menyusul, Sumatra Barat Terbaru

Pilkada Limapuluh Kota (Foto: Ist)

Sarilamak, Padangkita.com - Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tentang pencalonan pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus sebagai calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota dalam Pilkada 2020 sudah selesai dibuat. Pengurus DPC Partai Gerindra Limapuluh Kota tinggal menjemput SK tersebut ke Jakarta.

"SK DPP Gerindra sudah selesai. Tinggal kita atur saja proses pengambilannya dengan partai koalisi. Doain saja minggu ini DPC bisa ambil SK DPP itu ke Jakarta," kata Ketua DPC Gerindra Deni Asra dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada wartawan di Payakumbuh, Jumat (14/8/2020) malam.

Deni Asra yang mengaku masih dalam kondisi kurang enak badan menjelaskan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota yang mendapat SK dari DPP Partai Gerindra tetap pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus.

"Tetap Bang Rahmad dan Pak Asyirwan. Malahan, kita sudah cetak spanduk warung 10 buah per jorong, dengan foto paslon ini," ujar dia.

Ketika ditanya dengan partai apa Gerindra bakal berkoalisi dalam Pilkada Limapuluh Kota 2020, Deni yang sehari-hari menjabat Ketua DPRD itu menyebut, kemungkinan besar dengan PKB dan Hanura.

Baca juga: Koalisi PKS, Golkar dan PPP pada Pilkada Limapuluh Kota Terancam Bubar, Buntu Soal Kandidat Calon Wakil Bupati

"Sejauh ini, koalisi yang terbangun adalah PKB, Hanura, dan Gerindra. Hanura karena pak AY (Asyirwan Yunus) adalah ketua OKK DPD Hanura Sumbar. Peluang untuk ambil Hanura sangat besar," kata Deni.

Dia juga menyebut, pengurus PKB Limapuluh Kota sudah di Jakarta untuk mengurus koalisi dengan Gerindra. "Pengurus PKB kabupaten sudah berada di Jakarta. Insya Allah, akan segera dijemput ke DPP. Mudah-mudahan saja tidak ada kendala," kata Deni.

Sementara itu, Ketua PKB Limapuluh Kota, Mai Nanda yang sedang berada di Jakarta bersama sekretarisnya, Yose Ade Yanto mengaku, DPP Partai Gerindra memang sudah memberikan surat tugas kepada pasangan Muhammad Rahmad -Asyirwan Yunus. Namun, masa berlaku surat tugas tersebut hanya sampai Sabtu ini (15/8/2020).

"Kalau sampai malam nanti, tidak ada ‘hak-hek-hoknya (kejelasan-red), tentu masa berlaku surat tugas ini juga akan berakhir. Dalam arti lain, kalau tidak jelas dengan parpol apa PKB akan berkoalisi, tentu PKB akan menjadi calon lain yang punya SK dari parpol lain. Sebab, PKB hanya dua kursi. Tidak mungkin mengusung calon sendiri," kata Mai Nanda.

Saat ditanya bukankah pasangan Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus sudah jelas mendapat SK dari DPP Partai Gerindra, Mainanda mengaku memang mendengar informasi tersebut.

"Informasinya kan memang sudah ada SK dari DPP Partai Gerindra untuk Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus. Tapi kami di PKB belum melihat SK tersebut. Jadi, bagaimana pula DPP PKB akan bisa menerbitkan SK, kalau mitra koalisi belum jelas. Sebab, syarat dalam surat tugas yang diberikan DPP PKB itu, memang harus jelas apa mitra koalisinya. Jadi kami hari ini masih bersifat menunggu," kata Mai Nanda. [gse/pkt]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Survei Pilkada Limapuluh Kota
Survei Pilkada Limapuluh Kota