Simpang Empat, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman mengeluarkan 473 lembar tilang selama berlangsungnya Operasi Patuh Singgalang 2020. Operasi Patuh Singgalang 2020 berakhir Rabu (5/8/2020) kemarin.
Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan surat tilang tersebut diberikan kepada pengedara roda dua dan empat yang melanggar aturan berlalu-lintas.
"Selama 14 hari operasi berlangsung, Satlantas Polres Pasaman Barat (Pasbar) telah mengeluarkan sebanyak 473 lembar tilang," katanya dilanir dari situs Polri, Jumat (7/8/2020).
Ia menjelaskan 473 tilang tersebut diberikan kepada 375 pengendara sepeda motor dan 98 tilang kepada kendaran roda empat.
Selama Operasi Patuh Singgalang yang dilakukan dengan 8 prioritas utama pelanggaran tersebut, pihaknya menyita SIM kendaraan sebanyak 138 dan STNK 333. Kemudian, pelaksanaannya dilakukan secara humanis dan mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Harimau Sumatra Kembali Serang Ternak Warga di Binjai Tigo Nagari Pasaman
Tidak hanya memberikan tilang, Satlantas Polres Pasbar juga memberikan reward kepada pengendara lalu lintas yang mematuhi aturan berlalu lintas. Yakni dengan memberikan masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: ASN Suami-Istri di Pasbar Positif Covid-19, Izin Dinas Luar Daerah dan Acara Keramaian Dikaji Ulang
“Yang patuh dan disiplin berlalu lintas, kami berikan masker kepada pengendara. Ini juga sebagai dukungan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. [*/abe]