Padang, Padangkita.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Padang.
Tim yang dipimpin AKP Dwi Purwanto menangkap YA, 25 tahun, beserta barang bukti berupa dua kendaraan roda dua hasil curian.
"Barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor Honda Vario dan Suzuki Smash," katanya dilansir dari situs Polri, Selasa (4/8/2020).
Ia menjelaskan YA ditangkap pada Minggu (2/8/2020) dan diserahkan ke Polsek Kuranji untuk diproses lebih lanjut.
Menurutnya, aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kota Padang sudah sangat meresahkan masyarakat. Maka sesuai perintah pimpinan, tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar langsung melakukan tindakan penyelidikan.
Baca juga: Jasad Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Mengambang di TPI Padang Sarai
“Tim Resmob Satbrimob Polda Sumbar akan terus memburu sindikat curanmor bekerjasama dengan pihak Satwil (Satuan Wilayah) dan masyarakat, datanya sudah ada pada kami,” ujar AKP Dwi.
Baca juga: Keponakan Dikejar karena Mencabut Tanaman Jagung, Seorang Pria Tikam Tetangga Berulang Kali
Dikatakannya, penangkapan pelaku curanmor tersebut merupakan penangkapan kedua yang dilakukan oleh tim Resmob Satbrimob Polda Sumatra Barat. [*/abe]