Berita viral terbaru: Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Padangkita.com - Presenter dan Artis Vicky Prasetyo resmi ditahan pada Selasa, 7 Juli 2020. Vicky ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, untuk 20 hari ke depan. Ia ditahan atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
"Iya benar ditahan untuk dua puluh hari ke depan," kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah dikutip dari Liputan6.com.
Penangkapan ini menjadi akhir dari aksi saling lapor antara Vicky dan Angel sejak akhir 2018 lalu. Ada pun pangkal mulanya karena Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 19 November 2018.
Ia membawa segerombol kru infotainment, ketua RT, dan warga setempat. Vicky ingin memergoki Angel yang diduga berselingkuh dengan keberadaan pria lain di rumahnya.
Ketika itu Vicky dan Angel masih berstatus suami istri. Vicky kemudian melaporkan Angel ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan dengan tuduhan perzinaan yang diatur dalam Pasal 384 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Belakangan, polisi menyatakan tudingan itu tak terbukti sehingga perkaranya dihentikan.
Merasa dipermalukan, akhirnya Angel Lelga melaporkan Vicky tiga hari setelah penggerebekan atau pada 21 November 2018 ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Beberapa hal yang dilaporkan Angel yaitu perusakan oleh orang-orang yang masuk ke rumahnya tanpa izin, pencemaran nama, dan dugaan pengancaman.
Oleh karena itu Vicky dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 750 juta.
Baca juga: Haru, Penjual Balon Keliling di Bandung Meninggal Dunia Saat Berjualan
Dari penjelasan kepolisian, Vicky Prasetyo ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri. Sementara itu di sisi lain, Vicky mengaku siap menjalani proses hukum.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan. "Alangkah miris hati ini ketika seorang suami yang melakukan penggerebekan terhadap istri yang di dalam kamar dengan laki-laki lain, malah suaminya yang jadi tersangka," kata Ramdam. [*/Son]