Padang, Padangkita.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang belum membuka pelayanan tatap muka, meski Kota Padang tengah menjalani masa transisi menjelang penerapan new normal di Kota Padang.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati mengatakan, belum dibukanya pelayanan tatap muka di Disdukcapil Padang mengingat masih rentannya penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Ditambah lagi, kata dia, jika pelayanan tatap muka dibuka, tentunya akan mengundang kerumunan masyarakat yang butuh pelayanan kependudukan di Disdukcapil. Selama ini, telah hampir tiga bulan pelayanan dihentikan dan dialihkan ke pelayanan online.
“Belum (buka), masih online. Dengan kondisi seperti ini, memang harus online saja dulu,” kata Muji kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2020) sore.
Sejauh ini, ulas Muji, pihaknya masih merancang berbagai langkah-langkah strategis yang akan diterapkan jika pelayanan tatap muka dibuka. Langkah-langkah itu disiapkan untuk mengatasi kemungkinan-kemungkinan terburuk, penularan Covid-19.
Baca juga: Tahanan Kota Ditolak, Hakim Setujui Muzni Pindah ke Lapas Muaro
“Kalau kita membuka, kan harus ada ketentuan-ketentuan yang wajib kita penuhi, protokol kesehatannya, sarana dan prasaranan bagi SDM kita dan masyarakat. Tentu itu kita persiapkan terlebih dahulu. Mulai dari anggaran dan lainnya. Jadi, kami sedang mempersiapkan langkah itu, apa strateginya,” tutur Muji.
Sebagian ASN (aparatur sipil negara) dan karyawan yang bekerja di Disdukcapil Padang sudah mulai masuk kantor. Namun sebagian lagi masih ada yang bekerja dari rumah dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur.
Beberapa warga juga ada yang mulai berdatangan ke kantor Disdukcapil. Mereka bukan mau mengurus surat-surat, tetapi meminta bantuan bagaimana caranya menggunakan pelayanan kependudukan secara online.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, kata Muji, pihaknya mewajibkan kepada setiap warga yang datang untuk mematuhi protokol Covid-19, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas di Dukcapil.
“Untuk yang bekerja dari rumah itu sesuai dengan aturan dari kepegawaian. (Pegawai) pelayanan di online sudah sangat banyak,” tuturnya. [mfz]