Gubernur Sumbar Surati Kominfo Minta Aplikasi Alkitab Berbahasa Minang Dihapus

Berita Sumatra Barat terbaru - Berita Padang terbaru: Injil Bahasa Minang

Tangkapan layar aplikasi Alkitab bahasa Minang. [Foto: Diolah oleh Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno telah meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.

Aplikasi tersebut, kata Irwan, sangat bertolak belakang dengan masyarakat Minang yang mayoritas beragama Islam, memakai adat dan budaya berfalsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah".

"Melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika kami berharap aplikasi itu dihapus dan mencegah munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," tulis Irwan dalam surat itu.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan, surat Gubernur tersebut juga merupakan aspirasi pimpinan organisasi massa (Omas) Islam di Sumbar.

Sebelumnya, kata Duski, MUI Kota Padang bersama pimpinan Ormas Islam lainnya telah mendesak Gubernur Sumbar mengambil langkah agar aplikasi itu dihapus.

"Kita sudah bicarakan di tingkat pimpinan ormas, dan kita juga telah mendesak Pak Gubernur. Pak Gubernur juga telah kirim surat ke Kominfo, bahwa (aplikasi) itu berbahaya bagi keutuhan umat," ungkap Duski saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).

Ia berharap, aplikasi serupa tidak beredar lagi, dan masyarakat diharapkan dapat menyikapinya dengan cerdas.

"Kita juga berharap pada pemeluk agama lain, jangan mengungkit hal-hal yang sudah final, bahwa Islam di Minangkabau itu melekat dengan budayanya," ujar Duski yang juga guru besar UIN Imam Bonjol Padang.

Sebelumnya sempat beredar informasi ada aplikasi Alkitab yang merupakan kitab suci agama Kristen dengan terjemahan bahasa minang.

Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus. [mfz]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako