Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah semakin kuat menggencarkan wacana penerapan tatanan normal baru atau new normal untuk kembali menghidupkan perekonomian di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Sejumlah kebijakan pun telah disiapkan bahkan diterbitkan. Kementrian BUMN misalnya, telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Menyusul Kemendagri Peraturan nomor 440-380 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru aman Covid-19 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemerintah daerah.
Wishnutama pun menyebut Kemenparekraf tengah menyiapkan konsep CHS yang akan digunakan pelaku wisata dalam penerapan new normal kepariwisataan.
KemenpanRB dan sejumlah kementrian lainnya pun mengumumkan akan menyiapkan konsep dalam menghadapi new normal.
Namun, nyatanya kurva kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Kasus terus merangkak naik hingga membuat kurva masih menanjak.
Hari ini, Sabtu (30/5/2020), Juru Bicara Khusus Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto masih melaporkan angka penambahan kasus.
Baca juga: Jadi Dirut TVRI, Cuitan Lawas Iman Brotoseno Kembali Dibahas, #DirutBokep Trending
Sebanyak 557 pasien baru dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, totalnya menjadi 25.773 orang.
"Kasus terkonfirmasi positif bertambah 557 orang. Sehingga total 25.773 kasus," ujar Yurianto dilansir dari akun Youtube BNPB, Sabtu (30/5/2020).
Peningkatan tidak terjadi hari ini saja, dalam 5 hari terakhir setidaknya 3000 kasus baru telah dikonfirmasi Yurianto.
Jumat (29/5/2020) Yuri mengumumkan penambahan sebanyak 678 kasus. Kamis (28/5/2020) sebanyak 687 kasus dan Rabu (27/5/2020) sebanyak 686 kasus. Kemudian Selasa (26/5/2020) sebanyak 415 kasus.
Seiring dengan peningkatan jumlah kasus, hari ini Yurianto juga menyatakan jumlah pasien sembuh meningkat sebanyak 523 orang. Sehingga totalnya menjadi 7.015.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal juga bertambah 53 orang menjadi 1.573 orang.
Wacana penerapan new normal oleh pemerintah menuai tanggapan dari banyak pihak, sebagian darinya mengkritik wacana tersebut.
Bappenas dan Gugus Tugas Covid-19 berulangkali menyatakan sejumlah syarat ketat agar aktivitas perekonomian dapat kembali dibuka. Salah satu syarat yang disebutkan adalah penurunan kasus sebesar 50 persen selama dua pekan berturut-turut.
Di samping itu, Ketua DPR Puan Maharani juga meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menyusun protokol new normal agar tak berujung pada kebingungan lain di masyarakat. [*/try]