Padang, Padangkita.com - Sebanyak 11 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, Sumbar masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Direktur Utama Rumah Sakit HB Saanin Ernoviana mengatakan 11 pasien ODGJ tersebut berasal dari Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar. Pasien yang didominasi laki-laki tersebut dirawat di bangsal khusus yang disiapkan oleh rumah sakit.
Ke 11 ODGJ tersebut akan dijadwalkan akan diambil tes swab oleh petugas hari ini.
"Yang ODP ada 11 orang, hari ini kita jadwalkan tes swabnya," katanya, Selasa (12/5/2020).
Dirinya menjelaskan para pasien ODGJ yang diantarkan ke RSJ HB Saanin tidak dilengkapi dengan data lengkap mengenai kondisi kesehatan mereka sehingga rumah sakit mengambil inisiatif untuk melakukan rapid test.
Baca juga: Mahyeldi: Jika Belum Dapat Bantuan Lapor RT/RW
"Ke IGD kita screening, kalau kita curigai sebagai ODP kita masukkan ruang isolasi. Ada yang sudah kita tes 2 kali jadi untuk memastikan benar baru kita lakukan swab," terangnya.
Ernoviana mengatakan tes swab akan dilakukan kepada 11 orang pasien untuk mengetahui apakah ODGJ yang dibawa dari daerah zona merah tersebut terpapar Covid-19.
"Mereka ke mana dan dari mana belum bisa kita komunikasikan, jadi istilahnya kita baru bisa mengetahuinya setelah mereka sembuh," kata Erviana.
Untuk menangani pasien suspect Covid-19, Rumah Sakit Jiwa HB Saanin telah menyiapkan beberapa perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta melatih tenaga medis sesuai dengan standar protokol penanganan Covid-19. [abe]