Batusangkar, Padangkita.com – Masyarakat Tanah Datar yang berharap mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sepertinya masih harus bersabar. Pasalnya, hingga Sabtu (2/5/2020) pemerintah nagari masih melakukan pendataan.
“Pendataan tersebut ditargetkan tuntas paling lama pada 8 Mei mendatang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Novenril saat dihubungi Padangkita.com Sabtu, (2/5/2020)
Ia mengatakan, dalam pendataan tersebut kriteria penerima bantuan BLT dana desa harus sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, yakni bukan keluarga penerima PKH dan juga penerima BLT dari Kemensos.
Agar tepat sasaran dalam pendataan pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran kepada wali nagari berdasarkan edaran bupati tentang pendataan calon penerima bantuan dengan batas waktu paling lama 8 Mei.
“Diharapkan kepada wali nagari agar selektif dalam mendata dalam menentukan penerima BLT, karena bantuan ini juga salah satu syarat untuk cairnya dana desa tahap dua nanti,” katanya.
Dikatakannya alokasi dana nagari untuk BLT memiliki besaran yang berbeda sesuai dengan dana yang dimiliki masing-masing nagari.
Yakni bagi nagari yang miliki dana nagari kurang dari Rp800 juta, BLT yang dialokasikan sebesar 25 persen, nagari yang miliki dana nagari Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, BLT dialokasikan 30 persen, dan bagi nagari yang miliki dana nagari diatas Rp1,2 miliar, BLT dialokasikan 35 persen.
“Sementara untuk jumlah yang diterima warga nilainya sama yaitu Rp600 ribu per KK dan disalurkan secara non tunai atau melalui bank. Ditargetkan minggu kedua bulan ini sudah bisa kita salurkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, di Pesisir Selatan juga masih dilakukan pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Salah satunya di Nagari Binjai Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu. Di nagari tersebut, pendataan dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh perangkat nagari.
“Pendataan itu dilaksanakan oleh Relawan Covid-19 Nagari Binjai Tapan, bukan oleh perangkat Nagari/Bamus Nagari, dan sesuai dengan aturan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” kata Wali Nagari Binjai Tapan Jamirus, Rabu (29/4/2020). [esa]
Baca Berita Tanah Datar hanya di Padangkita.com