Diimingi Uang Rp50 Ribu, Pria Paruh Baya di Dharmasraya Cabuli 2 Bocah

Berita Dharmasraya, Pencabulan Dharmasraya, Diimingi-imingi Uang, Pria Paruh Baya di Dharmasraya Cabuli 2 Bocah, Padangkita.com

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pulau Punjung, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pria paruh baya dengan dugaan melakukan tindak pencabulan pada anak bawah umur.

Pria berinisial G, 53 tahun, warga Jorong Koto Agung, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung ditangkap petugas Rabu (29/4/2020).

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan G diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dua anak di bawah umur sejak Mei 2019 silam.

Pelaku mengiming-imingin dua korbannya dengan uang untuk memuluskan niat jahatnya tersebut.

"Korbannya dua orang anak di bawah umur. Modusnya korban diiming-imingi uang Rp50 ribu," katanya.

Baca juga: Dharmasraya Konfirmasi Kasus Pertama, Pemkab Perkuat Upaya Pencegahan

Kapolres menjelaskan satu dari dua anak yang dicabuli dinyatakan hamil enam bulan.

Dirinya menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pria paruh baya tersebut.

"Petugas langsung bergerak cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," jelasnya.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman penjara mininmal 5 tahun makasimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, gabungan unit reskrim Polsek Koto Baru dan Reskrim Polres Dharmasraya juga berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di Jorong Sungai Kalang 1 Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang kabupaten, Dharmasraya, Minggu (19/4/2020)

AS, 32 tahun diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak bulan Agustus 2019 silam.

“Pelaku melakukan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran) sebanyak delapan kali sejak Agustus silam,” kata Kapolres.

Selain melakukan perbuatan asusila, pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya tersebut kepada siapa pun.

Keluarga korban tidak terima dengan perlakukan pelaku kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas Polres setempat.

"Petugas akhirnya bertindak cepat dan mengamankan pelaku," ujarnya. [*/abe]


Baca berita Dharmasraya terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Mahyeldi Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Dharmasraya
Mahyeldi Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Dharmasraya
Bertemu Anak Muda Dharmasraya, Vasko Ruseimy Ungkap Komitmen Pengembangan Olahraga
Bertemu Anak Muda Dharmasraya, Vasko Ruseimy Ungkap Komitmen Pengembangan Olahraga
Konser Sumbar 1 Gercep yang Keenam di Dharmasraya Dihadiri Puluhan Ribu Warga
Konser Sumbar 1 Gercep yang Keenam di Dharmasraya Dihadiri Puluhan Ribu Warga
Besok Konser Sumbar 1 Gercep Mahyeldi-Vasko Hibur Masyarakat Dharmasraya
Besok Konser Sumbar 1 Gercep Mahyeldi-Vasko Hibur Masyarakat Dharmasraya
Majukan Kebudayaan Dharmasraya dengan Festival Tari dan Kuliner
Majukan Kebudayaan Dharmasraya dengan Festival Tari dan Kuliner
Syafruddin Gelar Festival Tari dan Kuliner di Dharmasraya, Lestarikan Budaya Minang dan Pacu Wisata
Syafruddin Gelar Festival Tari dan Kuliner di Dharmasraya, Lestarikan Budaya Minang dan Pacu Wisata