Padang, Padangkita.com - Mendukung upaya pemerintah Kota Padang dan Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) warga di dua perumahan di Kelurahan Jati, Kota Padang, menerapkan local lockdown.
Warga perumahan menutup kases jalan dari dan menuju perumahan agar bisa memantau orang yang keluar masuk selama PSBB diterapkan.
Ketua RT 01 jati IV kelurahan Jati Reni mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya dan mendukung pelaksanaan PSBB yang diterapkan di Sumatra Barat sejak Rabu (22/4/2020) silam.
"Penutupan ini sudah berdasarkan kesepakatan seluruh warga perumahan," katanya, Jumat (24/4/2020).
Dirinya menjelaskan terdapat 2 kompleks perumahan yang melakukan penutupan akses keluar masuk yakni di Jalan jati IV dan kompleks perumah di Jalan Yos Sudarso.
Baca juga: Pengawasan Perbatasan Sumbar Lemah, Wako Minta Posko Masuk Padang Lebih Ketat
"Di depan itu kan jalan umum, dekat dari RSUP M Djamil terus lalu lalang ambulans. Dan sudah diterapkan PSBB. Jadi kami selaku warga berinisiatif untuk menutup jalan masuk ke tempat kami," jelasnya.
warga kedua Komplek menutup pintu masuk dengan menggunakan kayu dan bangku bekas serta menuliskan keterangan pemberlakuan PSBB.
Untuk akses masuk,warga menyisakan 1 jalan utama sebagai pintu masuk ke komplek agar dapat dengan mudah memantau pergerakan warga maupun orang luar yang masuk pemukiman mereka.
Penutupan akses masuk kedua Kompleks Perumahan di Kelurahan Jati akan terus dilakukan oleh warga hingga Pandemi Covid-19 berakhir.
"Untuk penutupan sampai ada keputusan dari pemerintah soal pendemi corona sudah selesai atau tidak," pungkasnya. [abe]