Padang, Padangkita.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Teluk Kabung Utara, Kota Padang siap menerima pemakam pasien virus corona disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa.
Hendri menyatakan hal tersebut setelah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat. Menurutnya masyarakat telah paham dan menerimanya.
"Alhamdulillah, setelah kita berikan penyampaian dan pemahaman tadi perwakilan tokoh masyarakat setempat memahaminya," kata Hendri Septa dilansir dari infopublik, Jumat (17/4/2020).
Dirinya berharap agar pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di TPU Teluk Kabung Utara tersebut bisa berjalan lancar dan tak ada hambatan apapun.
Hendri Septa juga mengingatkan masyarakat agar memahami dan melakukan setiap imbauan dan aturan pemerintah terkait penanganan covid-19.
Baca juga: Pemko Padang Diingatkan Validasi dan Verifikasi Data Penerima Bantuan
"Jadi kembali disampaikan kepada kita semua masyarakat Kota Padang, bahwa kita harus betul-betul memahami dan menyikapi setiap apa saja imbauan dan aturan dari pemerintah terkait penanganan covid-19 ini," kata Hendri.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani menjelaskan, dari segi kesehatan dan keselamatan tidak ada permasalahan terhadap penggunaan TPU Teluk Kabung Utara sebagai tempat pemakaman jenazah covid-19.
Dirinya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena jenazah pasien Covid-19 yang akan dikuburkan telah melalui prosedur dan protap yang ditetapkan.
Feri menjelaskan jenazah pasien Covid-19 dibungkus dan beberapa kali disemprotkan disinfektan luar dalam agar virusnya mati
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena jenazah covid-19 yang akan dikuburkan tidak akan menular," ujarnya.
Feri Mulyani menambahkan virus Covid-19 hanya bisa berkembang pada tubuh manusia yang masih hidup. Namun jika orang yang terjangkit virus corona tersebut meninggal dunia maka virus pun juga ikut mati. [*/abe]
Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.