Padang, Padangkita.com - Hingga saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang masih tetap membuka pelayanan kepada masyarakat meski pun badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan ancaman virus corona (COVID-19) sebagai pandemi.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana mengatakan pelayanan masyarakat masih tetap jalan. Meski demikian, jika ada masyarakat yang ingin meminta hearing atau ingin menyampaikan aspirasi intinya harus membuat surat terlebih dahulu.
"Jika ingin melakukan hearing itu harus memasukan surat dahulu. Mekanismenya surat itu dicatat baru sampai ke pimpinan," ujar Ilham Maulana kepada Padangkita.com, Kamis (19/3/2020).
Ilham menambahkan, kalau ingin melakukan penyampaian langsung silahkan memilih, apakah ingin berbicara dengan pimpinan atau dengan anggota.
"Hingga kini pelayanan untuk masyarakat di bagian umum DPRD tidak ada masalah. Sebab, dampaknya di Kota Padang ini tidak begitu parah," ucap politisi Demokrat ini.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kota Padang Anggarkan Rp4 Miliar
Ilham menuturkan hingga kini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Padang.
Pihaknya juga meminta Pemko melalui Dinkes Kota Padang melakukan tindakan preventif untuk menyediakan alat deteksi atau pengukur suhu tubuh di sejumlah kantor pelayanan publik yang ada di Kota Padang.
"Dalam kondisi darurat seperti ini, harusnya Dinas Kesehatan Kota Padang menyediakan alat ukur suhu dan alat kesehatan lainnya. Karena sampai sekarang instruksi langsung dari Walikota untuk kantor-kantor pemerintahan kan belum ada," jelasnya. [ryo]