Padang, Padangkita,com - Pemerintah Kota Padang menilai masyarakat Kota Padang masih kurang peduli dan sadar dalam menjaga kebersihan.
Hal tersebut tercermin dalam kebiasaan buruk masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi menyebutkan banyak tempat yang terlihat kotor meski sudah dibersihkan petugas karena masyarakat kembali membuang sampah di kawasan tersebut.
"Namun dalam waktu yang tidak lama kembali kotor,” tutur Didi dilansir dari Infopublik.id, Rabu (11/3/2020).
Baca juga: Tarik Minat Baca, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Adakan Lomba Bercerita
Untuk itu, Pemerintah Kota Padang kemudian mengimbau agar masyarakat peduli dengan kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga ketertiban.
"mari kita peduli terhadap kebersihan lingkungan. Letakkanlah sampah pada tempatnya, selalu budayakan ketertiban," imbau Didi
Didi menambahkan dengan menjaga kebersihan dan ketertiban, Kota Padang yang bersih, indah, tertib dan nyaman pun dapat diwujudkan.
Imbauan ini pun sejalan dengan Perda 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 48.
Di dalamnya dijelaskan bentuk peran masyarakat dalam pengelolaan sampah meliputi yakni menjaga kebersihan lingkungan, aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilahan, pengangkutan dan pengolahan sampah.
Lalu memberi usulan, pertimbangan, saran kepada pemerintah daerah dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan strategi pengelolaan sampah.
Imbauan tersebut diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar menjadi lingkungan dan peran strategisnya dalam penetapan kebijakan dan pengelolaan sampah pun dapat dilaksanakan dengan baik. (*/try).