Mahfud MD meminta wali murid yang menganiaya kepala sekolah untuk ditindak tegas
Padang, Padangkita.com - Menko Polhukam Mahfud MD memberi perhatian serius pada kasus penganiayaan oleh wali murid terhadap kepala sekolah, di Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Kepala sekolah dianiaya si wali murid karena tak terima karena ponsel anaknya disita sekolah saat ujian online.
"Pagi ini ada berita seorang wali murid di Tanjung Jabung menganiaya kepala sekolah dengan keji dan menghina, karena sang kepala sekolah melakukan tindakan pendisiplinan terhadap muridnya, yang adalah anak si penganiaya. Ini harus ditindak tegas, apalagi si penganiaya diketahui menyimpan senjata api," tulis Mahfud pada akun Twitternya, Rabu (11/3/2020).
Pg ini ada berita seorang wali murid di Tanjung Jabung menganiaya kepala sekolah dgn keji dan menghina krn sang kepala sekolah melakukan tindakan pendisiplinan thd muridnya yg adl anak si penganiaya. Ini hrs ditindak tegas, apalagi si penganiaya diketahui menyimpan senjata api. pic.twitter.com/EWRDokvrza
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 11, 2020
Bersama dengan komentarnya Mahfud juga menyertakan tangkapan layar berupa gambar siaran tv swasta yang menyiarkan berita penganiayaan itu.
Sebelumnya, peristiwa wali murid menganiaya Kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, sambil bawa pistol telah viral di media sosial, pekan laku.
Baca juga: Kapal Ikan Asing Kembali Lakukan 'lllegal Fishing'
Gara-garanya si wali murid tak terima ponsel anakya disita sekolah saat ujian online di sekolah. Wali murid yang telah diamankan polisi itu sempat melepaskan tembakan. Aksi itu membuat warga di sekolah panik dan lari ketakutan.
“Tiba-tiba terdengar letusan yang keras, semua warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar. Dari halaman sekolah, kepala sekolah melihat seorang laki-laki (diduga orangtua murid) langsung membentak dan memukul kepsek. Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” papar Ketua PGRI Jambi, Lukman, seperti dimuat Kompas.
Kejadian itu bermula ketika sekolah menggelar ujian secara online. Pihak sekolah meminta seluruh murid untuk mengumpulkan ponsel. Namun, salah satu siswa menolak, karena mengaku orangtuanya melarang untuk memberikan.
“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” terang Lukman.
Untuk penyelesaian, PGRI Jambi sempat berinisiatif mempertemukan pihak sekolah dengan wali murid yang menganiaya kepala sekolah. Namun, upaya itu buntu karena saat peretemuan, wali murid tersebut membawa pistol.
Maka, peristiwa itu pun kemudian dilaporkan PGRI Jambi ke polisi. Senin (9/3/2020), polisi meringkus wali murid yang melakukan aksi koboi di sekolah anaknya itu.
"Orang tua murid sudah ketangkap, bapaknya. Hari ini udah ketangkap," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi kepada Detik.
Atas tindakan cepat polisi, Persatuan Guru PGRI Jambi langsung bersyukur. "Syukurlah Alhamdulillah, kita yang jelas dari PGRI minta pihak berwajib memproses sesuai dengan aturan," kata Lukman. [ryo]