Berita viral terbaru: Tujuh film berikut dilarang tayang di berbagai negara karena tidak lulus sensor. Mulai dari hal-hal vulgar, kekerasan, hingga cerita horor mewarnai film yang dicekal tersebut.
Padangkita.com - Pada umumnya setiap negara memang memiliki aturan tersendiri tentang film-film yang layak tayang di tempatnya. Tak terkecuali di Indonesia. Ada beberapa film yang dilarang tayang karena tidak memenuhi aturan.
Dicekalnya film-film itu biasanya karena tidak lulus sensor karena banyak menampilkan adegan vulgar atau terlalu kontroversial.
Berikut daftar film yang dilarang tayang di berbagai negara, termasuk Indonesia seperti yang dilansir dari laman detikhot.com.
Fifty Shades of Grey
Film yang dirilis tahun 2015 ini dilarang tayang karena menampilkan adegan-adegan vulgar hingga kekerasan.
Karena itulah film dengan genre romantis tersebut dinilai tak lulus sensor.
Baca juga: Tabrak Ibu Hamil Hingga Tewas, Pelaku Trauma dan Dibayangi
Film Fifty Shade of Grey tak hanya dilarang di Indonesia tetapi juga di Kamboja.
The Human Centipede 2
Film The Human Centipede 2 menceritakan tentang kekerasan yang tak masuk akal hingga bisa membuat penontonnya merasa jijik.
Oleh karena itulah, film ini dilarang tayang di Australia.
Evil Dead
Film Evil Dead memiliki latar cerita horor yang dilarang tayang di berbagai negara, seperti Jerman, Finlandia, Islandia, hingga Irlandia.
Film ini menceritakan tentang kelompok yang menghabiskan liburannya di sebuah tempat terpencil. Tanpa diduga, mereka malah menemukan sebuah fakta bahwa tempat tersebut bekas ritual pemanggilan arwah.
Wonder Woman
Film Wonder Woman memang banyak digemari penonton di dunia, termasuk di Indonesia.
Film yang dirilis tahun 2017 ini menceritakan karakter superhero wanita dari DC Comics yang menyelamatkan dunia.
Meski cukup terkenal, teryata film ini dilarang tayang di Lebanon dan negara Arab lainnya lantaran pemeran utama Wonder Woman merupakan aktris asal Israel, Gal Gadot.