Lucinta Luna ditahan di sel khusus pasca penangkapan dirinya dan tiga rekannya. Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang dimiliki artis fenomenal itu.
Padangkita.com - Pasca penangkapan Lucinta Luna dan tiga rekannya, ia diamankan di sel khusus. Hal itu tidak lain dikarenakan adanya perbedaan jenis kelamin antara yang tertera di KTP dan paspor miliknya.
Baca juga: 6 Artis Indonesia yang Dicap Pelakor, No. 6 Dijuluki “The Legend of Pelakor”
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penempatan sel khusus bagi LL alias Lucinta itu disebabkan adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor miliknya.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," terang Audie.
Baca juga: Awet Muda di Bawah Ketiak Suami, Mau Mencoba?
Pasca penangkapannya itu, Lucinta diperiksa seharian penuh dan membawa hasil yang menambah kasus kontroversi yang dibuatnya.
Pasalnya, setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, Lucinta dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
Sementara menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, tiga orang yang ikut diamankan bersama Lucinta saat itu, yakni HD (35), DAA (35), NHAM (22) negatif menggunakan obat-obatan tersebut.
"NHAM, DAA dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclonanya," kata Yusri.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="31828" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Penangkapan Lucinta Luna dan ketiga rekannya itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan mereka langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat setelah polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang sengaja dibuang ke keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," ujar Yusri kepada media.