Painan, Padangkita.com - Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) berhasil menangkap dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak kejahatan pencurian. Kedua pelaku berinisial AJO dan A ditangkap karena diduga mencuri telepon genggam milik warga.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval mengatakan kedua pelaku merupakan warga kecamatan Ranah Pesisir ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Keduanya ditangkap karena mencuri telepon genggam milik warga," kata Cepi, dikutip dari tribatanews, Sabtu (08/02/2020).
Kapolres menjelaskan keduanya diamankan petugas berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 03 / II / 2020 / sek, tanggal 01 Februari 2020.
Baca juga: Tak Temukan Petunjuk, Pencarian 11 Nelayan Hilang Dihentikan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Ranah Pesisir langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mengarah terhadap pelaku A (25) warga Bawah Bukik Nagari Koto Nan Salapan, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan
Setelah mendapatkan informasi, jika A melancarkan aksinya dibantu dengan rekannya berinisial AJO. Polisi pun langsung mencari Ajo dan ditemukan sedang duduk di depan SD Seberang Pulai Nagari Lakitan Tengah.
“Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Erianto.
Diterangkan Iptu Erianto, hasil interogasi sementara terhadap pelaku, keduanya melakukan aksi pencurian Handphone di daerah Ranah Pesisir, beberapa hari yang lalu.
Dari tangan pelaku AJO telah diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*/pk-02)