Jakarta, Padangkita.com - Waspadai pencurian data dan pembobolan rekening dengan modus penggantian kartu telepon atau Subscriber Identity Module (SIM card).
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator telekomunikasi, bank dan masyarakat pengguna layanan untuk berhati-hati dengan modus penipuan registrasi kartu dan menggunakan penggantian kartu SIM.
Hal terkait upaya pembobolan rekening bank milik seorang pengguna melalui modus pergantian SIM Card beberapa waktu lalu.
"Kalau kita lihat dari kasus yang teman-teman ketahui, ini adalah suatu rangkaian, tidak bisa satu saja yang bisa menjadi wujud permasalahan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Rabu (22/01/2020).
Hal ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi pihak operator dan juga bank agar semakin memperkuat sistem keamanannya.
Baca juga: Waspadai Virus Baru Dari Cina, Kemenkes Pasang Pendeteksi Suhu Tubuh di 135 Pintu Negara
Dirjen Aptika menambahkan, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengeluarkan surat edaran kepada operator seluler untuk kembali mengingatkan lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan yang terjadi.