Di Solok, Panji Indonesia Negara Layak Anak 2030 Ditancapkan

Di Solok, Panji Indonesia Negara Layak Anak 2030 Ditancapkan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menargetkan Indonesia menjadi negara layak anak pada tahun 2030, saat Launching dan Komitmen Kabupaten dan Kota se-Sumbar layak anak (KLA) di Halaman Kantor Bupati Solok, Rabu (19/4/2017). (Foto: Humas Pemprov Sumbar).

 

Lampiran Gambar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menargetkan Indonesia menjadi negara layak anak pada tahun 2030, saat Launching dan Komitmen Kabupaten dan Kota se-Sumbar layak anak (KLA) di Halaman Kantor Bupati Solok, Rabu (19/4/2017). (Foto: Humas Pemprov Sumbar).

Padangkita.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menargetkan Indonesia menjadi negara layak anak pada tahun 2030, saat Launching dan Komitmen Kabupaten dan Kota se-Sumbar layak anak (KLA) di Halaman Kantor Bupati Solok, Rabu (19/4/2017).

"Target tersebut ditandai dengan tergabungnya Indonesia didalam komitmen global dunia layak anak dan kemudian Presiden RI sudah meratifikasi komitmen tersebut" terang Yohana.

Dalam mencapai terget tersebut, menurut Yohana suksesnya komitmen tersebut sangat tergantung pada pimpinan-pimpinan yang ada disetiap Kabupaten/Kota di Indonesia.

"Saya minta kepada Bupati/ Walikota agar memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak, karena perlindungan anak sudah tertuang didalam UUD 45 dan UU tentang perlindungan anak," sebutnya.

Yohana juga menjelaskan, saat ini di Kementeriaan PPPA terdapat satu program yakni program perlindungan anak berbasis masyarakat apabila program tersebut dilaksanakan sejalan dengan program KLA, maka masalah-masalah yang dihadapi selama ini akan dapat diatasi secara bertahap.

"Langkah yang sudah dibuat oleh Provinsi Sumatera Barat dalam membuat komitmen KLA ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Sumatera dan hal ini akan dapat dijadikan contoh untuk Kabupaten/ Kota lain yang ada di Sumatera," ujarnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menjelaskan, sejak tahun 2006, Kementerian PPPA sudah melakukan kebijakan KLA dengan tujuan untuk membangun semua sistem pembangunan anak yang lebih terintegrasi, berkelanjutan dalam dimensi Kab/ Kota dengan mensinergikan sumber daya pemerintah , masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak lebih dapat dipastikan.

"Jadi saya harapkan kepada seluruh Bupati/ Walikota, dengan adanya komitmen ini bukan hanya sekedar tanda tangan saja, namun kita bersama harus bergerak cepat dan turun ke lapangan agar program tersebut dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Tag:

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan