12 Wanita Diamankan Satpol PP Padang dari Tempat hiburan Malam

12 Wanita Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang bersama SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata, mendatangi sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan dan ketentuan. (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - 12 wanita tanpa identitas lengkap diamakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (15/12) dini hari.

Baca juga: Baznas Pessel Bantu Korban Kebakaran Rp70 Juta

Satpol PP Padang bersama SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata, mendatangi sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan dan ketentuan.

Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan Daerah (Perda) yang di pimpin langsung oleh Al Amin Kasat Pol PP Padang.

Al Amin mengatakan, Satpol PP komit dalam menegakan aturan, itu semua dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca juga: Keluarga Dua Korban Tewas di Tahanan Polsek Sijunjung Terima Rp 500 Juta

"Operasi ini rutin kita lakukan, sehingga diharapkan kepada pelaku usaha hiburan malam, Baik PUB, penginapan maupun Karaokean ataupun sejenisnya agar tidak melanggar aturan yang ada", terang Al Amin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penertiban kali ini kita mengamankan 12 orang wanita di sejumlah lokasi tempat hiburan.

"mereka masih beraktifitas di disana padahal sudah waktunya tutup, selain itu saat dilakukan pemeriksaan mereka juga tidak memilik Kartu Tanda pengenal", tambah Al amin.

Sedangkan kepada pemilik tempat hiburan malam, sudah barang tentu kita rekomendasikan kepada dinas terkait untuk diberikan sanksi sesuai aturan, kapan perlu cabut izin usahanya. kita pasti tegas dalam menegakan Perda, serta membasmi dalam hal-hal yabg berbaur maksiat.

"Kepada 12 Orang wanita yang terjaring ini kita serahkan ke PPNS agar di proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku",tutup Al Amin.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako