Padang, Padangkita.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pimpinan Wilayah (PW) Sumatera Barat terus memperluas peran advokasinya. Tidak hanya fokus pada isu-isu hukum nasional, lembaga ini juga turun tangan menangani kasus-kasus sosial yang terjadi di akar rumput, khususnya terkait perlindungan anak.
Langkah konkret tersebut terlihat saat tim LBH GP Ansor Sumbar mendampingi orang tua korban dugaan kekerasan anak ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Gadang Sumatera Barat, Rabu (14/1/2026).
Ketua LBH GP Ansor PW Sumatera Barat, Eko Kurniawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan anak yang justru terjadi di lingkungan terdekat, yakni keluarga.
"Kami menduga perbuatan kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh anggota keluarga. Maka kedatangan kami ke P2TP2A tentu ingin minta perlindungan sekaligus memberikan laporan mental anak diduga korban kekerasan jadi trauma," ungkap Eko Kurniawan kepada wartawan usai pelaporan.
Eko menegaskan, tugas utama lembaganya dalam kasus ini adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi.
"Tugas kami ingin hendaknya anak tersebut dapat perlindungan hukum dan pemulihan psikologis yang layak," tegasnya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas itu membeberkan kronologi kasus yang didampinginya. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dalam kurun waktu yang cukup lama saat orang tuanya bekerja di luar daerah.
"Kejadian ini terjadi dari tahun 2022 sampai 2024, bentuknya kekerasan fisik seperti ditampar, ditendang, dan sebagainya. Orang tua waktu itu kerja di luar daerah," jelas Eko.
Pelaporan ini, menurut Eko, adalah langkah terakhir setelah upaya konsultasi dilakukan. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.
"Maka setelah ada berkonsultasi dengan berbagai pihak, kesempatan baru melakukan laporan ke P2TP2A supaya dapat memberikan solusinya agar di anak tidak dapat kekerasan lagi," beber Eko.
Selain fokus pada pendampingan kasus lokal, LBH GP Ansor Sumbar juga menyoroti isu hukum nasional terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Terkait hal ini, LBH GP Ansor Sumbar memberikan pandangan hukum bahwa kebijakan Gus Yaqut terkait penetapan dan distribusi kuota haji tambahan bukanlah perbuatan melawan hukum, melainkan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
LBH Ansor Sumbar menegaskan bahwa dalam doktrin hukum, terdapat batasan yang jelas antara ranah hukum pidana dan hukum administrasi negara yang harus didudukkan secara proporsional.
Di sisi lain, LBH GP Ansor PW Sumatera Barat juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin. Addin baru saja menerima penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto sebagai tokoh penggerak komunitas milenial dalam meningkatkan produksi beras nasional.
Terkait penghargaan tersebut, Addin Jauharudin mendedikasikannya untuk seluruh kader yang telah bekerja keras di lapangan.
"Penghargaan ini untuk seluruh sahabat GP Ansor dan terutama Banser Patriot Ketahanan Pangan yang dengan solid menggerakkan swasembada pangan di masing-masing daerah," ujar Addin dalam keterangan resminya.
Baca Juga: LBH GP Ansor PW Sumbar Buat Petisi Terkait Permasalahan Masyarakat Air Bangis
Ia pun mengajak seluruh kader untuk terus berkarya. "Mari terus berdedikasi dan berkontribusi untuk NU, bangsa, dan negara," pungkas Addin. [*/hdp]











