Rakornas Produk Hukum Daerah: Pemko Padang Perkuat Regulasi untuk Kemudahan Investasi

Rakornas Produk Hukum Daerah: Pemko Padang Perkuat Regulasi untuk Kemudahan Investasi

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menghadiri Rakornas Produk Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kendari, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memperkuat produk hukum daerah demi mendukung kemudahan investasi dan pembangunan.

Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (27/8/2025).

Rakornas yang berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan slogan “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta para pakar dan akademisi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi regulasi daerah untuk mendukung program Asta Cita dari pemerintah pusat.

“Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman,” jelas Tito.

Menurutnya, fokus utama dari inisiatif ini adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyatakan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas merupakan landasan krusial bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

"Melalui Rakornas ini, kita bisa memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum," ujarnya.

Maigus berharap Rakornas ini dapat meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota Padang dalam menyusun produk hukum daerah.

Tujuannya adalah agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara efektif.

"Ke depan, kita ingin produk hukum di Kota Padang lebih partisipatif, transparan, dan aplikatif. Tidak hanya sekadar aturan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Maigus juga menekankan pentingnya regulasi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca Juga: JDIH Kota Padang: Mudahkan Akses Informasi Produk Hukum Daerah

Rakornas ini memiliki beragam agenda penting, antara lain apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, dan pembukaan UMKM Expo 2025. [*/hdp]

Baca Juga

Pakai Teknologi Sepa Block, Fadly Amran Targetkan Huntap Korban Banjir Rampung 30 Hari
Pakai Teknologi Sepa Block, Fadly Amran Targetkan Huntap Korban Banjir Rampung 30 Hari
Buka Pasar Malam Imlek, Fadly Amran Paparkan Visi "Padang Rancak" di Kawasan Kota Tua
Buka Pasar Malam Imlek, Fadly Amran Paparkan Visi "Padang Rancak" di Kawasan Kota Tua
Cari "Idola" Baru Dunia Bisnis, Pemko Padang Gelar UMKM Champion 2026 Berhadiah Ratusan Juta
Cari "Idola" Baru Dunia Bisnis, Pemko Padang Gelar UMKM Champion 2026 Berhadiah Ratusan Juta
Menuju Kota Hijau Berkelanjutan, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Jerman Revitalisasi Batang Arau dan Hadirkan Bus Listrik
Menuju Kota Hijau Berkelanjutan, Padang Perkuat Kerja Sama dengan Jerman Revitalisasi Batang Arau dan Hadirkan Bus Listrik
Fadly Amran Jawab Kritik dengan Data, Pastikan Irigasi Padang Kembali Mengalir
Fadly Amran Jawab Kritik dengan Data, Pastikan Irigasi Padang Kembali Mengalir
Pemko Padang Usulkan Rp3,6 Triliun ke Pusat untuk Pemulihan Infrastruktur Pasca-Bencana
Pemko Padang Usulkan Rp3,6 Triliun ke Pusat untuk Pemulihan Infrastruktur Pasca-Bencana