Padang, Padangkita.com - Sebuah rumah hunian di kawasan Seberang Padang Utara 2, Kota Padang, dilanda kebakaran pada Selasa (1/7/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi di tengah kepadatan penduduk ini menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Informasi mengenai kebakaran ini diterima Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 02.18 WIB. Kabid Operasional Damkar Kota Padang, Rinaldi, melalui laporan yang diterima redaksi, menyebutkan bahwa unit pemadam kebakaran bergerak cepat menuju lokasi kejadian, hanya satu menit setelah laporan diterima.
Sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dengan 60 personel dikerahkan untuk mengatasi kobaran api. Tim tiba di lokasi yang beralamat di Jalan Seberang Padang Utara 2 No. 2, RT 003 RW 006, Kelurahan Seberang Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, pada pukul 02.25 WIB. Jarak tempuh dari markas komando diperkirakan sekitar 3,8 kilometer.
Menurut keterangan saksi mata, Yenti Deswita (55), asap dan api terlihat membesar dari dalam rumah milik Zarniwati (72). Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 03.00 WIB. Berdasarkan laporan, satu unit rumah hunian dengan luas sekitar 150 meter persegi ludes terbakar. Rumah tersebut dihuni oleh satu kepala keluarga dengan dua jiwa.
Meskipun tidak ada laporan korban luka-luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Selain itu, kebakaran ini berpotensi berdampak pada tujuh bangunan rumah hunian dan lima rumah petak di sekitarnya, yang dihuni oleh 11 kepala keluarga dengan total 45 jiwa.
Pemilik rumah yang terbakar, Zarniwati, merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 72 tahun. Saksi mata, Yenti Deswita, juga berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemadam kebakaran dalam upaya penanganan. Akibat kejadian ini, satu unit rumah hunian mengalami kerusakan berat.
Penyebab pasti kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan tidak meninggalkan kompor atau peralatan elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.
Baca Juga: Kebakaran Landa Rumah dan Kontrakan di Padang Utara, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Masyarakat Kota Padang dapat menghubungi layanan panggilan darurat Padang Sigap 112 atau Call Center Mako Damkar 113 di nomor telepon (0751) 28558 atau melalui pesan WhatsApp di 0811 6606 113 untuk melaporkan kejadian kebakaran atau keadaan darurat lainnya. [hdp]