Padang, Padangkita.com – Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, pada Rabu (28/8/2024) dini hari tadi.
Aksi cepat petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) ini bermula dari laporan masyarakat melalui Padang Command Center (PCC) 112. Warga sekitar resah melihat sekelompok remaja berkumpul dan membawa peralatan yang mencurigakan.
"Mendapat laporan tersebut, tim patroli kami langsung menuju lokasi kejadian," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berusaha melawan dengan menggunakan gir sepeda motor dan petasan.
Namun, petugas berhasil mengamankan mereka dan membawa mereka ke Polsek Kuranji untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami tidak mentolerir aksi kekerasan seperti tawuran ini. Selain meresahkan masyarakat, juga dapat menimbulkan korban jiwa," tegas Chandra.
Keberhasilan Satpol PP dalam menggagalkan aksi tawuran ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut.
Chandra mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menggunakan layanan PCC 112 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: DPRD Padang Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Darurat Tawuran
"Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan Kota Padang yang aman dan kondusif," imbuhnya. [*/hdp]