Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Jhon Fitri, seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan senilai Rp42.000.000 ini dilakukan di rumah duka Nagari Tigo Jangko, Jorong Rajawali, Lintau Buo, pada hari Selasa (30/4/2024).
Santunan diserahkan kepada Nurbaiti, istri almarhum Jhon Fitri, yang merupakan tulang punggung keluarga.
Bupati Eka Putra menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum Jhon Fitri dan berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Santunan ini tidak hanya membantu secara finansial, tapi juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal," jelas Eka Putra.
Lebih lanjut, Eka Putra mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Sangkar atas pelayanannya yang cepat dan tanggap.
Ia juga mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun BPU.
"Saya berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dan terjalin lebih erat lagi di masa depan," ujar Eka Putra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tanah Datar yang telah mendaftarkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Non ASN ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Iddial juga mengajak Pemkab Tanah Datar untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di sektor informal, seperti nelayan, pedagang kecil, dan pekerja harian lepas.
"BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemkab Tanah Datar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program jaminan sosial yang kami sediakan," kata Iddial.
Penyerahan santunan JKM ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pekerja informal lainnya untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Keagamaan di Limapuluh Kota Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dengan mengikuti program ini, mereka dan keluarga akan terlindungi dari risiko finansial jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News