Pastikan Alat Telekomunikasi yang Beredar Penuhi Standar, Komisi I DPR Bertemu Dirjen SDPPI

Pastikan Alat Telekomunikasi yang Beredar Penuhi Standar, Komisi I DPR Bertemu Dirjen SDPPI

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Depok, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024). [Foto: Hanum/nr/DPR RI]

Depok, Padangkita.com – Sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi, akselerasi transformasi digital pun terjadi. Turut serta pula perkembangan jumlah alat serta perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia saat ini semakin meningkat, dan dirasakan kebutuhannya oleh masyarakat.

"Karena itu kami (Komisi I DPR RI) melakukan pertemuan dengan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) untuk mendapatkan penjelasan mengenai Peran Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) dalam meningkatkan kualitas pengujian perangkat telekomunikasi dan layanan kepada masyarakat," ungkap Meutya Viada Hafid saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Depok, Jawa Barat, Jumat (22/3/2024).

Di samping itu Meutya menambahkan bahwa harus ada sebuah kewajiban yang dipenuhi untuk melindungi, menjaga, serta menjamin kualitas alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.

"Tentunya harus ada sebuah kewajiban yang harus terpenuhi ya, mengingat pentingnya permasalahan ini, kami juga akan mendukung BBPPT untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama yang baik dengan dunia industri, perguruan tinggi, UMKM dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama dalam mewujudkan ekosistem TIK yang inovatif, aman dan andal untuk kemajuan industri TIK dalam negeri," tegas Meutya.

Diketahui, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) adalah laboratorium pengujian dan kalibrasi perangkat telekomunikasi yang telah terakreditasi ISO 17025, dan berada di bawah naungan Ditjen SDPPI Kemenkominfo.

BBPPT ini juga memiliki peran dalam satu milestone penting akselerasi transformasi digital yaitu memastikan perangkat yang digunakan oleh masyarakat baik itu handheld, laptop, notebook, aman dari aspek kesehatan bagi pengguna.

"Karena itu pentingnya kesadaran bahwa perangkat telekomunikasi sangat berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan kita. Setiap alat perangkat telekomunikasi yang masuk dan beredar di Indonesia harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan, dibuktikan dengan adanya sertifikat perangkat yang diuji oleh BBPPT," jelasnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Setujui Pembicaraan Tingkat I RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Melihat hal tersebut, dalam kesimpulan rapat, politisi fraksi partai Golkar itu menegaskan bahwa Tim Kunspek Komisi I DPR RI akan menjadikan hasil rapat ini menjadi bahan yang perlu ditindaklanjuti dalam rapat bersama mitra kerja Komisi, khususnya Kemenkominfo. [*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Disambut Hangat Jokowi, Puan Hadiri ‘Welcoming Dinner’ World Water Forum ke-10 di Bali
Disambut Hangat Jokowi, Puan Hadiri ‘Welcoming Dinner’ World Water Forum ke-10 di Bali
Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Internasional Forum Air Dunia di Bali
Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Internasional Forum Air Dunia di Bali
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024