Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemendes PDTT 2023

Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemendes PDTT 2023

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). [Foto: Arief/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi V DPR RI mengapresiasi realisasi pelaksanaan anggaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023.

Realisasi tersebut meliputi realisasi keuangan tahun anggaran 2023 sebesar 98,13 persen, dan realisasi fisik tahun anggaran sebesar 98,13 persen.

"Terhadap program/kegiatan di tahun anggaran 2023 yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi agar menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program tahun 2023. Sehingga tidak terulang kembali pada tahun anggaran berikutnya," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat membacakan hasil kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Rabu (13/3/2024).

Komisi V DPR juga meminta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Yang selanjutnya, sambung Ridwan, terkait dengan kebijakan Automatic Adjustment.

"Kami juga meminta Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran 2024 sesuai san dan masukan dari komisi V DPR," ucap Ridwan.

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.

"Karenanya, kami meminta agar Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah preventif agar temuan tersebut tidak terulang kembali," ujar politikus dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja, Komisi X DPR: Negara mesti Hadir Perkuat Ekonomi Kreatif

Ridwan juga mengingatkan, Kementerian Desa, PDT, Transmigrasi untuk meningkatkan kinerja Bumdes dan Desa Wisata dalam rangka peningkatan pertumbuhan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya
Panja Revisi UU Pelayaran Resmi Dibentuk, Ini Poin Penting yang Jadi Fokusnya