Jakarta, Padangkita.com - Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipastikan tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024 yang baru saja dilaksanakan.
Sebab, RUU DKJ yang membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden, sudah dibahas sejak lama.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
"Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa," kata Doli.
"Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua," ulasnya.
Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan konsep aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) berasal dari pemekaran Papua. Kawasan aglomerasi ini dalam RUU DKJ akan dibuat dewan pengarah.
"Soal siapa yang mengurus itu, ini konsepnya diambil dari soal Papua sebenarnya. Kan kemarin Papua dimekarkan jadi 6 provinsi, kemudian kan dibuat semacam dewan pengarah atau apa gitu yang dia sifatnya administratif aja melaporkan ke presiden," ucapnya.
"Jadi (dewan pengarah) bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota," jelas Doli.
Doli mengatakan tidak cukup hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut. Maka dari itu, pilihan yang cocok untuk mengaturnya yakni presiden atau wakil presiden.
"Jadi ini mengkoordinasikan saja, ya karena kan nanti kalau urusan gini kan lintas koordinasi kan, lintas-menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga. Nah siapa yang bisa mengkoordinasikan antar-menko ini, kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden," kata dia.
"Sama dengan Papua kayak gitu, soal kan masalah di Papua politik tinggi, masalah luar negeri tinggi, tapi masalah kesejahteraan gini. Nah maka harus kemudian diambil, nggak cukup hanya satu menko yang menangani masalah seperti Papua, sama juga tidak cukup satu menko menangani masalah seperti aglomerasi sekitar Jakarta, makanya pilihannya presiden atau wakil presiden," imbuhnya.
Doli pun menambahkan banyak catatan yang harus diperhatikan dari kondisi Jakarta. Mulai dari persoalan macet, polusi hingga transportasi umum. Permasalahan yang ada, lanjut Doli, berkaitan dengan daerah aglomerasi lainnya.
Baca juga: DPR RI segera Bahas RUU DKJ bersama Pemerintah yang Diwakili 5 Menteri Ini
"Memang wilayah DKI ini, atau Jakarta ini isunya kan banyak yang belum selesai, PR-nya kan banyak, soal banjir, soal macet, soal polusi, transportasi kan macam-macam. Dan ini nggak bisa diselesaikan cuma hanya Jakarta saja, karena dia kan makanya nggak bisa lepas dari Depok, Bekasi dan lain, ini yang disebutkan sebagai aglomerasi itu," pungkasnya.. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News