Padang, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengusulkan dua karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani mengungkapkan, dua karya budaya tersebut ialah Saluang Pauah dengan domain seni pertunjukan dan Limau Baronggeh dengan domain ritus.
“Untuk data-data pengusulannya telah kami siapkan dengan lengkap,” ujar Syamdani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Ia menyebutkan, untuk mendukung pengusulan itu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pembuatan film dokumenter tentang Saluang Pauah dan Limau Baronggeh.
“Saat ini, video karya budaya Saluang Pauah sudah dalam proses editing, sementara Limau Baronggeh kami menunggu prosesi adat tersebut dilaksanakan dulu, baru bisa diambil videonya. Biasanya menjelang Ramadan,” terang Syamdani.
Ia menambahkan, sebelumnya ada empat karya budaya Kota Padang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai WBTbI, yakni Tari Balanse Madam (2020), Gamad (2021), Rumah Gadang Kajang Padati (2022), dan Serak Gulo (2023).
Baca juga: Sumbar Terima 21 Sertifikat WBTb Indonesia dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional, Ini Rinciannya
“Di tahun 2024 ini, Disdikbud Padang telah menyiapkan dua karya budaya yang akan diusulkan, yakni Saluang Pauah dan Limau Baronggeh,” katanya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News