Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menggelar rapat koordinasi bersama tim gabungan di Aula Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka Padang, Senin (27/11/2023).
Rapat Koordinasi tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan Dinas PUPR, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (P2LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretaris Camat Koto Tangah bersama Kasi Trantib Kelurahan Air Pacah.
Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran Perda Trantibum di Kawasan Kecamatan Koto Tangah.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas dugaan adanya pelanggaran Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yaitu adanya bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) di Kawasan Kecamatan Koto Tangah.
"Kami masih dalam pengembangan bersama OPD terkait dan untuk data sementara yang kita dapatkan, ada lebih kurang 25 bangunan," kata Rozaldi.
Dari 25 bangunan yang berdiri tersebut, dikuasai oleh delapan orang pemilik. Pihak Kelurahan Air Pacah telah melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan dan juga sudah memberikan surat pemberitahuan dan surat teguran 1, 2, dan 3 kepada pemilik.
"Sebelum dilakukan pembongkaran, rapat koordinasi kedua akan dilakukan kembali dan menghadirkan beberapa SKPD lainnya, yakni dari Dinas Pertanahan, Bagian Hukum Setda Kota Padang, Bidang Aset BPKAD Kota Padang dan Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Kami juga akan melakukan survey bersama ke lokasi nantinya," tutup Rozaldi.
Pihaknya berharap kepada warga yang memiliki bangunan di atas Fasum agar membongkar bangunannya sendiri.
Baca Juga: Wawako Pimpin Sertijab Kasat Pol PP Kota Padang, Ini Pesan yang Disampaikan
"Tentu kita sebagai pasukan penegak Perda akan tegak lurus dengan aturan yang berlaku, dan berharap kepada warga yang memiliki bangunan di atas fasilitas umum, agar membongkar sendiri bangunannya," harap Rozaldi. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News