Lubuk Basung, Padangkita.com - Anggota DPR RI Rezka Oktoberia menyerahkan puluhan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Kabupaten Agam, Selasa (17/10/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Aula Lawang Park, Kecamatan Matur.
Lawang Park merupakan tempat wisata dataran tinggi yang menawarkan pesona alam asri dan pemandangan Danau Maninjau yang indah.
Hadir dalam acara tersebut Kabag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Mira Deswita, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Almarjan, Penata Pertanahan Madya, Meiven Indra, serta puluhan masyarakat penerima manfaat sertifikat PTSL.
Dalam sambutannya, Rezka Oktoberia mengatakan, program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dengan memiliki sertifikat PTSL, masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya sebagai jaminan pinjaman atau aset berharga.
"Kami akan selalu memberikan sosialisasi terkait program PTSL ini. Sertifikat PTSL bukan merugikan, justru itu adalah kekuatan hukum atas kepemilikan tanah bapak/ibu. Tanah bapak dan ibu kalau sudah di sertifikat akan terlindungi dan itu bisa digunakan sebagai angunan pinjaman," kata Rezka.
Salah seorang penerima manfaat sertifikat PTSL, Fitri Yunita, warga Jorong Garagahan, mengapresiasi kerja keras Rezka Oktoberia yang telah memfasilitasi percepatan terbitnya sertifikat PTSL.
Ia juga berharap Rezka Oktoberia kembali terpilih menjadi anggota DPR RI agar dapat membawa lebih banyak program bermanfaat untuk masyarakat.
Usai menyerahkan sertifikat PTSL, Rezka Oktoberia juga menggelar dialog dengan masyarakat sekitar Bukittinggi dan Agam.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Sosialisasi Program PTSL, Menteri ATR/BPN: 2025 Semua Tanah Harus Terdaftar
Aspirasi tersebut akan dibawa Rezka Oktoberia ke DPR RI untuk ditindaklanjuti. [*/hdp]
Baca berita Agam terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.