Konflik di Pulau Rempang, Sukamta Nilai Keterlibatan TNI Tak Sesuai Tupoksi

Konflik di Pulau Rempang, Sukamta Nilai Keterlibatan TNI Tak Sesuai Tupoksi

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai keterlibatan TNI yang melahirkan konflik di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).

Diketahui, aparat gabungan TNI-Polri dilaporkan memaksa masuk ke wilayah warga Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9/2023). Bentrokan aparat dengan warga pun tak terelakkan.

“Tindakan represif terhadap rakyat yang dilakukan oleh TNI-Polri tidak dibenarkan secara aturan undang-undang. Apalagi tindakan yang dilakukan menyebabkan korban anak-anak,” ungkapnya dalam keterangan Senin (11/9/2023)

TNI-Polri, kata Sukamta, merupakan pengayom dan pelindung rakyat.

“Posisi TNI-Polri jika ada perusahaan yang menggusur tanah rakyat seharusnya menjadi mediator kedua belah pihak,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Ia pun menjelaskan bagaimana tugas pokok dan fungsi dari TNI sesuai undang-undang. Jika merujuk pada Pasal 33 ayat (2) UU Penanganan Konflik Sosial, pemerintah daerah wajib mengajukan permohonan bantuan terlebih dahulu untuk mengerahkan aparat TNI kepada Presiden Republik Indonesia yang sebelumnya telah menetapkan status keadaan konflik sosial di daerah tersebut.

“Tugas TNI sesuai dengan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan negara, bukan mengurusi penggusuran lahan. Operasi militer selain perang harus dilaksanakan berdasarkan keputusan politik,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

Diketahui, Pulau Rempang telah resmi ditetapkan menjadi kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Agustus 2023 lalu untuk pembangunan Industri, pariwisata dan lainnya. PSN itu bernama ‘Rempang Eco-City’.

Wilayah Rempang juga disebut akan menjadi tempat kawasan industri hasil komitmen investasi dari industri kaca dan panel surya perusahaan asing Xinyi Group.

Baca juga: Sesalkan Bentrokan di Pulau Rempang, Puan: Lakukan Pendekatan Humanis, Jangan Pakai Gas Air Mata

Masyarakat adat setempat di Pulau Rempang dan Galang tidak menolak pembangunan, namun menolak relokasi sehingga menentang segala upaya penggusuran. Akibatnya, puluhan orang menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri. [*/pkt]

Baca berita Nasional terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Anis Byarwati Ingatkan Stabilitas Transisi Kekuasaan Kunci Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Anis Byarwati Ingatkan Stabilitas Transisi Kekuasaan Kunci Hadapi Gejolak Ekonomi Global
Adang Daradjatun Apresasi Polri Buru Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan
Adang Daradjatun Apresasi Polri Buru Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan
Capaian Baik Triwulan I belum Bisa jadi Prediksi Gambaran Ekonomi Indonesia hingga Akhir 2024
Capaian Baik Triwulan I belum Bisa jadi Prediksi Gambaran Ekonomi Indonesia hingga Akhir 2024
Anggaran Bertambah tak Ekuivalen dengan Penurunan Stunting, Target Perlu Dievaluasi
Anggaran Bertambah tak Ekuivalen dengan Penurunan Stunting, Target Perlu Dievaluasi
Andreas Hugo Pareira: Kita Dukung Timnas U-23 Raih Tiket Olimpiade
Andreas Hugo Pareira: Kita Dukung Timnas U-23 Raih Tiket Olimpiade
Tambah 2 Armada KRI, Abdul Kharis Apresiasi Langkah TNI AL Perkuat Pengamanan Laut
Tambah 2 Armada KRI, Abdul Kharis Apresiasi Langkah TNI AL Perkuat Pengamanan Laut