RPJMN 2025-20245, Puan Ingatkan soal Politik Pembangunan Indonesia

RPJMN 2025-20245, Puan Ingatkan soal Politik Pembangunan Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Dok. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia terbaru, yakni RPJPN Tahun 2025-2045. Terkait hal ini, Puan menekankan tentang pentingnya Politik Pembangunan Indonesia.

“Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Puan menjelaskan bahwa pascaamandemen UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU, yakni UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini RUU RPJPN terbaru masih dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada September 2023.

Beleid tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun di era reformasi. Penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 juga telah melibatkan aspirasi rakyat.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menegaskan bahwa ke depan, keberadaan UU ini perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh. Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing- masing.

Menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini tugas membangun bangsa dan negara Indonesia ke depan tidaklah mudah. Sederet tantangan perlu dihadapi bersama mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geo-ekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya dan lainnya, serta termasuk situasi internal dalam negeri.

“Antara lain permasalahan Sumber Daya Manusia, middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrem, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan. Serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu kita harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia,” paparnya.

Politik Pembangunan Indonesia yang dimaksud adalah kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, dan kegiatan pembangunan daerah berencana. Selain itu, kata Puan, semua kegiatan berencana strategis lainnya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah segera Modifikasi Cuaca Kurangi Polusi Udara Jabodetabek

“Keseluruhan rencana kerja itu harus dapat kita tuangkan dalam desain politik pembangunan yang cakrawala-nya menjangkau masa depan, serta menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara,” tegasnya. [*/pkt]

Baca Juga

Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Puan Maharani Ajak Media Kawal Agenda Transformasi DPR Lewat Pemberitaan Berimbang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Wagub Vasko Ungkap Krisis Air Bersih Pasca-Bencana Banjir Bandang di Kota Padang
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Alex Indra Lukman Desak Pemda Sumbar Kebut Data Dampak Bencana: Pusat Siap Bantu Penuh
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
Sultan Najamudin Tegaskan DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Bahas Tantangan Implementasi MBG: dari Tata Kelola hingga Penguatan Peran Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah
DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah