DPR Minta Pemerintah Naikkan Insentif Pajak UMKM hingga 25 Persen

DPR Minta Pemerintah Naikkan Insentif Pajak UMKM hingga 25 Persen

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Eko Hendro Purnomo. [Foto: Dok. Setjen DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Eko Hendro Purnomo mengkritisi keberpihakan insentif pajak yang stagnan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut dia, sudah saatnya pemerintah menaikkan angka insentif perpajakan untuk UMKM dari 23% menjadi 24% hingga 25% untuk memacu geliat perekonomian UMKM.

”Kalau saya tadi adalah mengkritisi, menyikapi berkaitan dengan keberpihakan UMKM, karena saya lihat perpajakan keberpihakan terhadap UMKM mengalami stagnasi dari 2018 sampai 2021 tuh kisarannya cuma 23, sekian naik 23,2 terus turun lagi. Jadi, cuman sampai 23%. Padahal kita pengen berharap mereka punya insentif 24-25%, supaya mereka juga bisa menggeliat, bersaing,” ungkap Eko di sela Rapat Panja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Politisi Fraksi PAN, saat ini UMKM dalam negeri masih sulit bersaing dengan negara tetangga seperti Thailand dan Singapura, bahkan di negeri sendiri masih sulit bersaing dengan usaha modern. Padahal menurutnya, saat krisis ekonomi, yang membantu menjaga kestabilan ekonomi negara adalah UMKM.

”UMKM kalau kita lihat dalam kondisi krisis pun yang kuat itu justru dibawah, perputaran uangnya, cashflow-nya bagus. Saya melihat, ini lah saatnya kita bantu, kita support, terkait insentif perpajakan untuk UMKM,” katanya.

Di akhir, Eko juga mengingatkan pemerintah untuk mengelola dan memberikan kebijakan insentif pajak dengan tepat.

”Seperti memberikan tax holiday terhadap 18 perusahaan besar, buat saya ngapain juga. Lebih baik kalau anggarannya tidak dipakai oleh perusahaan-perusahaan tersebut, lebih baik diberikan kepada UMKM,” ujar Eko.

Misalnya, lanjut dia, dalam range berapa tidak perlu dikenakan pajak, bisa keringanan pajak, lalu tempat juga tidak perlu dipajak. Jadi semua dibantu.

Baca juga: DPR Minta Semua Investasi Smelter Nikel Dievaluasi, Bambang: BKPM Gegabah Beri Izin

“Saya yakin bisa. Maka harus dijaga, karena kalau kita nggak, ini kasihan mereka, kita kita menyediakan peti mati untuk mereka kalau kita tidak men-support dan tidak membantu mereka,” kata Eko. [*/pkt]

Baca Juga

‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Angkat Suara soal Revisi UU Penyiaran, Muhaimin: Harus Tampung Aspirasi Masyarakat-Insan Media
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan
Fikri Faqih Usulkan Konsep Baru Pengganti ‘Study Tour’ Sekolah yang Berisiko dan Memberatkan