Pariaman, Padangkita.com - Sembilan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman hasil pemilu 2019, menerima bantuan keuangan sebesar Rp841.230.000, dari Pemko Pariaman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Adapun sembilan parpol yang menerima bantuan dana operasional dari Pemko Pariaman tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, di hadapan ketua dan perwakilan partai politik (parpol) yang hadir di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Jum’at (9/6/23).
“Kami menganggap parpol ini sangat luar biasa perannya dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan, apalagi dalam proses politik. Selama saya menjabat sebagai pemimpin Kota Pariaman saya merasa dapat dukungan yang luar biasa dari parpol serta partisipasi positifnya untuk masyarakat Kota Pariaman,” terang Genius.
Untuk itu, lanjut Genius, sebagai apresiasi serta dukungan partai kepada Pemko Pariaman, pihaknya menaikkan jumlah bantuan dana operasional, sebelumnya 11.000/suara menjadi 18.000/suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah.
Genius menambahkan, parpol juga menjadi bagian dari Pemko Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat, dan sebagai bentuk perwujudan visi dan misi dalam tata kelola pemerintahan di Kota Pariaman
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerja sama kita untuk membangun Kota Pariaman agar lebih baik dan maju ke depannya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di Kota Pariaman,” ungkap Genius.
Baca juga: Wali Kota Genius Resmikan Tugu dan Jalan Latsitardanus XLIII di Kota Pariaman
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk partai politik oleh ketua partai politik. [*/pkt]