Payakumbuh, Padangkita.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata meminta-minta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil setempat untuk segera berkoordinasi.
Hal tersebut terkait adanya perbedaan data pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk (ktp).
"Terkait adanya perbedaan data pemilih ni harus di cek dimana perbedaannya," ujarnya saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum 2024, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari data yang diumumkan KPU Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah pemilih yang belum memiliki KTP pada Pemilu 2024 mencapai 15 ribu pemilih.
Sementara itu, daro data yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota hanya 11 ribu'an pemilih yang belum memiliki KTP.
"Terkait adanya perbedaan data ini, hasil pantauan sementara kami terjadi karena data yang dimiliki disdukcapil fokus kepada pemilih pemula," sambungnya.
Sementara itu, untuk data yang dimiliki KPU sudah merupakan gabungan dari data pemilih pemula, disabilitas sampai dengan masyarakat yang memang belum memiliki identitas kependudukan.
"Untuk itu kita mendorong agar KPU dan Disdukcapil nantinya saling berkoordinasi untuk memastikan perbedaan data tersebut," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya juga mendorong kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan perekaman data terkait masih tingginya jumlah pemilih yang belum mempunyai ktp.
Baca Juga : Bawaslu Limapuluh Kota Temukan Indikasi Perjokian dalam Pemutakhiran Data Pemilih
"Ini agar tidak terjadi kekosongan data pemilih ketika menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Harapan kita agar daftar pemilih tetap yang akan ditetapkan pada 21 Juni nanti sudah data yang lebih akurat," pungkasnya. [*/hdp]