Pariaman, Padangkita.com - Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menyampaikan nota penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/5/2023).
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, dipimpin Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Efrizal dan Mulyadi. Turut hadir perwakilan Fokopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD Kota Pariaman.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas Pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022,” ungkap Genius Umar.
Genius menyebut LKPD Tahun Anggaran 2022, telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), dan Alhamdullilah, Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya.
“Secara keseluruhan Pemerintah Kota Pariaman telah 10 kali mendapatkan opini WTP, dan delapan kali kita menerimanya secara berturut-turut, mulai dari LKPD 2015 sampai LKPD 2022,” tutur Genius.
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua anggota DPRD Kota Pariaman maupun seluruh pihak yang terkait.
“Semoga ke depannya prestasi yang baik ini dapat kita pertahankan, dan bahkan dapat meningkat kualitasnya,” ulas Genius.
Adapun laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022: Target pendapatan Rp633.558.932.689 dan terealisasi sebesar Rp 606.838.687.945,60 atau 95,78 persen. Kemudian, belanja yang direncanakan sebesar Rp641.914.693.376,00, sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp 606.416.280.478,57 atau 94,47 persen.
“Sebelum mengakhiri penyampaian nota keuangan tentang LKPD Tahun 2022 ini, izinkan kami menyampaikan, bahwa LKPD Tahun Anggaran 2022 ini merupakan LKPD terakhir dari periode kepemimpinan Genius - Mardison, di mana terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2023 ini pengabdian kami berdua berakhir,” ungkapnya.
Baca juga: Pemko Pariaman Raih Opini WTP untuk ke-10 Kali dan 8 Kali Berturut-turut
Oleh karena itu, Genius dan Mardison menyampaikan terima kasih atas dukungan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah berjalan dengan kondusif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. [*/pkt]