Padang, Padangkita.com – Seorang tukang parkir jadi korban pengeroyokan di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang. Akibat pengeroyokan tersebut korban yang bernama Alfred Nodi, 41 tahun, mengalami luka-luka, salah satunya luka bacok di bagian kepala.
Kelurga korban yang tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, telah melapor ke Polsek Kawasan Teluk Bayur, Polresta Padang. Kini, penangkapan terhadap pelaku tinggal menunggu waktu. Sebab, aksi pengeroyokoan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV.
Keluarga korban yang bernama Afriza Yanti, 55 tahun, kepada polisi menyebutkan, kasus pengeroyokan terjadi pada Kamis (11/5/2023) lalu. Korban dikeroyok oleh sejumlah pria menggunakan senjata tajam.
Lokasi kejadian, persisinya di depan gerbang PT. Wilmar di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Menurut Afriza Yanti, kejadian bermula saat korban bernama Alfred Nodi, sedang bertugas parkir di lokasi kejadian. Lalu, tiba-tiba datang sebuah truk tangki dan memarkir kendaraannya di depan pintu gerbang PT. Wilmar.
Korban kemudian mendatangi sopir truk tersebut, dan memintanya untuk segera memindahkan truk. Namun, saat itu juga korban didatangi oleh wanita pemilik warung kopi yang tak jauh dari lokasi. Wanita tersebut marah dan meninju korban.
Meskipun korban tidak membalas pukulan, wanita tersebut malah meminta adik dan anak kandungnya untuk menjemput orang untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sesaat kemudian, sekelompok pemuda yang dijemput datang dengan membawa senjata tajam berupa parang dan langsung menyerang serta melakukan pemganiayaan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Seorang security yang ikut melerai juga menjadi korban luka ringan. Belum jelas apa hubungan sopir yang ditegur korban dengan wanita pemilik warung. Begitu juga, soal motif pengeroyokan. Semuanya sedang didalami petugas Polsek Kawasan Teluk Bayur.
“Insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap warga Teluk Bayur, sudah dalam penanganan pihak Polsek Teluk Bayur,” demikian keterangan resmi Polsek.
Namun, kata polisi, keluarga korban sudah melaporkan kejadian serta yang diduga sebagai otak pelaku. Laporan korban tercatat melalui surat Laporan Polisi Nomor: STTLP/1/V2023/SPKT/POLSEK KAWASAN TELUK BAYUR/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 11 Mei 2023.
Baca juga: 11 Tahun Kasus Penganiayaan Dasni Macet, Polda Sumbar Janji Bakal Cek Lebih Jauh
“Polsek Kawasan Teluk Bayur sudah menerima laporan beserta keterangan dari pelapor atas nama Afriza Yanti, 55 tahun. Sampai saat ini kepolisian juga sedang berupaya untuk meminta keterangan dari beberapa saksi serta diduga pelaku pengeroyokan,” demikian penjelasan Polsek Teluk Bayur. [*/pkt]