Padang Panjang, Padangkita.com - Tim Karanggo Polres Padang Panjang berhasil meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja dari dua lokasi berbeda.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengungkapkan kelima pelaku tersebut adalah IW, 53 tahun, RB 43 tahun, MH, 48 tahun, SH, 44 tahun dan SK, 45 tahun.
"Benar, kita melakukan penangkapan atas kelima pelaku penyalahgunaan natkotika jenis sabu dan daun ganja kering dari dua lokasi," terangnya dikutip Minggu (14/5/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi terkait sepak terjang pelaku IW, RB dan MH dari masyarakat setempat.
"Begitu memperoleh informasi, Tim Karanggo dan jajaran langsung bergerak ke sebuah rumah di kelurahan Koto Panjang pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Di lokasi, petugas berhasil menangkap ke tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian ini sedang asyik menghisap daun ganja kering," sambungnya.
Kasat menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tidak ada perlawanan sama sekali dan petugas menyita barang bukti masing-masing satu paket daun ganja kering.
"Sementara dari tangan pelaku MH, saat digeledah petugas berhasil mengamankan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu siap edar." papar Kasat.
Setengah jam berselang, Tim karanggo berhasil menangkap pelaku SH dan SK di sebuah rumah di kelurahan Balai-balai.
"Ketika ditangkap petugas kedua pelaku sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah milik pelaku SK dan tak dapat mengelak lagi," sambungnya.
Dari tangan kedua pelaku, Tim karanggo mengamankan enam belas paket besar dan kecil narkotika jenis sabu siap edar.
Baca Juga : Warga Padang Panjang Temukan Sejumlah Granat dan Satu Peti Amunisi
"Kini kelima pelaku telah kami amankan di Mako Polres Padang Panjang berikut barang bukti sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu yang gabungan dari paket besar dan kecil beserta alat hisap, serta 2 paket daun ganja kering guna proses penyidikan selanjutnya, " pungkas Katim Karanggo. [*/hdp]