Batusangkar, Padangkita.com - Kedapatan nongkrong hingga larut malam, puluhan muda mudi di Lapangan Cindua Mato (LCM) Batusangkar, Kamis (4/5/2023) malam hingga Jum'at (5/5/2023) dini hari ditertibkan petugas Satpol PP.
Meski tidak ada yang ditangkap, namun kaum muda-mudi yang nongkrong hingga dini hari tersebut dibubarkan oleh belasan petugas dari Satpol PP Tanah Datar saat melakukan giat Trantibum.
Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Elfiardi menyebutkan, giat Penegakan Perda itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi perilaku masyarakat yang melanggar norma kemasyarakatan dan Perda Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2010 tentang Trantibum di sekitar kota Batusangkar.
Dalam giat itu menurunkan 12 personel, yang terdiri dari Tim Patroli dan Intelijen, di seputaran dan sekitaran LCM tersebut. Dan petugas menertibkan dan membubarkan warga yang didominasi kaum muda mudi.
Ada juga beberapa botol minuman keras di amankan oleh petugas saat sedang melakukan giat.
"Setidaknya lebih dari tiga puluh muda mudi kita tertibkan. Ada yang berpasangan, ada yang nongkrong bersama," ujar Elfiardi, Jumat (5/5/2023).
Dia menjelaskan, giat dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan yang berimbas terganggunya keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga :Â Wagub Audy Joinaldy Perintahkan Satpol PP Humanis dan Persuasif dalam Penegakan Perda
"Giat ini bakal kita lakukan secara rutin, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, agar masyarakat dan pengunjung LCM aman dan nyaman," tukasnya. [djp]