Padang, Padangkita.com – Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial PB, 35 tahun, alias Dapit Kuciang, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Warga Pegambiran Ampalu, Kota Padang yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap atas laporan pencurian di rumah seorang anggota TNI.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, awalnya korban berinisial NE, 23 tahun yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan PDAM Gunung Pangilun Padang melapor telah kehilangan sejumlah barang.
Antara lain, handphone merek iPhone 11 dan satu buah dompet berisi uang tunai Rp1 juta, KTP, SIM, STNK motor dan sejumlah kartu identitas lainnya.
Korban yang merupakan istri anggota TNI itu juga kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik suaminya.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Aksi pelaku ternyata terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapati bahwa handphone tersebut berada di Jalan Sisingamangraja, Ganting Parak Gadang. Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta barang bukti,” kata Kompol Dedy dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Oknum ASN Dinas Pariwisata Kota Padang Gadaikan Sejumlah Laptop yang Disewa
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News