Oknum ASN Dinas Pariwisata Kota Padang Gadaikan Sejumlah Laptop yang Disewa  

Oknum ASN Dinas Pariwisata Kota Padang Gadaikan Sejumlah Laptop yang Disewa  

Oknum ASN Pemko Padang (duduk) yang ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan laptop. [Foto: Dok. Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Satreskrim Polresta Padang menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang, karena terlibat tindak pidana penggelapan laptop.

Pelaku berinisial AR, 27 tahun, sehari-hari bertugas di Dinas Pariwisata Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan korban tentang.

“Korban ini menyewakan laptop kepada pelaku dengan biaya Rp150 ribu per harinya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (16/1/2023) lalu,” kata Kompol Dedy, Jumat (10/2/2023).

Ia menyebutkan, korban mulanya menghubungi pelaku bahwa dia bersedia menyewakan satu unit laptop merek HP warna gold kepada pelaku selama lima hari.

“Usai lima hari masa penyewaan, pelaku tak kunjung mengembalikan laptop tersebut, dan ketika korban menghubungi pelaku, namun laptop tak bisa ditemukan,” jelasnya.

“Karena ada kejanggalan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Atas tindakan yang dilakukan pelaku korban mengalami kerugian hingga Rp6.900.000,” tuturnya.

Berdasarkan laporan, kata Dedy, tim bergerak untuk melacak keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Dinas Pariwisata Kota Padang. Polisi pun langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

“Pada hari Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku sedang berada di depan pos satpam Dinas Pariwisata Kota Padang dan lansung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Setelah diperiksa, ternyata pelaku sudah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak enam kali.

“Setelah ditelusuri, barang sudah digadaikan di beberapa sentral gadai yang ada di kota Padang,” ujar Kompol Dedy.

Kadis BKSDM Kota Padang sekaligus Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian mengakui bahwa pelaku memang seorang ASN di OPD yang dia pimpin.

Baca juga: Polresta Padang Terjunkan Tim Khusus Antisipasi Penculikan Anak 

“Kami masih menunggu kepastian hukum dari kepolisian. Yang bersangkutan akan diberhentikan sementara hingga status hukumnya jelas agar dapat diberikan sanksi terkait dugaan tersebut,” kata Arfian. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali