Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko ) Padang menggelar rapat terkait rencana percepatan perekaman dan pencetakan KTP-El bagi warga. Walikota Padang diwakili Asisten Administrasi Vidal Triza mengatakan tujuan percepatan ini dalam rangka menghadapi pemilihan umum (pemilu) di 2019, baik pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
“Sebagaimana tema Rakornas yaitu menuntaskan rekam cetak KTP-El untuk menyukseskan Pemilu 2019,” katanya dikutip dari humas, Jumat (21/09/2018).
Sementara itu, PLH Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPPKB Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat, Novrial mengatakan ada beberapa tujuan dari Rakornas tersebut. Yaitunya mensukseskan pemilu 2019 melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), menuntaskan rekam cetak KTP-El bagi penduduk wajib KTP serta memantapkan tata kelola pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat.
“Maka dari itu kita ingin melaporkan sejauh mana progres yang sudah dilakukan Disdukcapil Padang berkaitan pelayanan kependudukan terutama pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-El. Untuk saat ini dan ke depan, Disdukcapil menyediakan 5.600 blanko KTP Elektronik dan akan melakukan uji coba pencetakan pada dua kecamatan yaitu Koto Tangah dan Kuranji,” ujarnya.
Dijelaskannya, jumlah KTP elektronik untuk Kota Padang yang akan dicetak berkisar 117.770 lembar terdiri atas data sudah siap cetak atau ‘print ready record’ sebanyak 10.625 data, surat keterangan 41.345 data, belum rekam sampai dengan 17 April 2019 sebanyak 49.127 data, dan estimasi pindah, perubahan data, atau hilang rusak berjumlah 15.500 data.
“Penambahan blanko KTP elektronik akan terus diajukan ke pusat, agar semua kebutuhan benar-benar terpenuhi. Sedangkan, untuk alat cetak, tinta dan perlengkapan cetak lainnya akan disiapkan di anggaran perubahan tahun ini. Pemko masih butuh anggaran Rp1,5 miliar untuk penyelesaian rekam dan cetak KTP-El tersebut,” ujar dia.
Kepala DPPKB Dukcapil Sumbar, Novrial menyampaikan bahwa Kota Padang harus terus berbenah menutupi kelemahan-kelemahan yang ada, sesuai arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kemendagri bahwa target 100 persen KTP-El pencetakannya harus dapat terwujud sampai 16 April 2019 atau H-1 pemilu.
“Sehingga pada pemilu nanti semua penduduk Kota Padang yang wajib berk-KTP bisa dipastikan 100 persen. Sehingga bisa menunaikan hak pilihnya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, sesuai dari data yang dikumpulkan DPPKB Dukcapil Sumbar, bahwa penduduk Kota Padang wajib ber-KTP sebanyak 643 ribu. Sudah rekam 610 ribu sehingga lebih kurang ada 33 ribu lagi yang belum melakukan perekaman.
“Kami harapkan kepada Pemko Padang khususnya melalui para camat agar dapat mencari sebanyak 33 ribu lebih tersebut di kecamatan masing-masing. Baik yang masih ada orangnya, sudah pindah dan meninggal harus kita pastikan sesuai data di Disdukcapil,” imbaunya. (Ril)